Baru Mendarat dari Singapura, Ketua DPRD Samarinda Langsung Ditangkap

KILASRIAU.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim ternyata menangkap Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Politisi yang kini mengaku telah pindah partai dari Golkar ke Gerindra yang ditahan sejak 20 September 2018 itu ditangkap saat baru pulang dari Singapura.

Saat itu Alphad berada di bandara Soekarno Hatta. Dia ditangkap berdasar LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim tertanggal 3 November 2016 dengan pelapor Adam Malik dalam perkara penipuan dan atau penggelapan.

“Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 19 September 2018 sekitar pukul 21.00 dari penerbangan Singapura. Dia dipanggil penyidik sebanyak dua kali namun tidak hadir,” kata Direktur Tipiter Brigjen Mohammad Fadil Imran Kamis (11/10).

Karena mangkir tanpa keterangan penyidik dari unit 2 Subdit 1 Tipidter membuat surat untuk membawa tersangka dengan cara mendatangi tersangka di Samarinda, Kaltim pada Minggu (16/9).

Penyidik saat itu membawa surat perintah penangkapan serta surat perintah penggeledahan dengan meminta izin PN Samarinda untuk menggeledah rumah tersangka.

“Namun keberadaan tersangka pada saat itu tidak diketahui maka tim bekerja sama dengan Resmob Bareskrim untuk melacak keberadaannya melalui IT yang ternyata berada di Singapura,” urainya.

Polisi lalu mengecek data imigrasi dan manifes maskapai penerbangan diketahui tersangka akan datang dari Singapura menggunakan pesawat Jetstar.

Tim pun bergegas pergi dari Samarinda menuju Soekarno Hatta dan melakukan penangkapan bekerja sama dgn imigrasi bandara dan Polres Bandara.

Saat ini berkas perkara sudah dikirim tahap 1 ke kejaksaan.






Tulis Komentar