DPRD Minta Kepala Daerah di Riau Tunjukkan Sikap Negarawan
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman, mengatakan dirinya menyayangkan sikap kepala daerah yang mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk dimintai keterangan terkait deklarasi dukungan mereka kepada salah satu pasangan calon presiden.
Taufik mengatakan, Bawaslu adalah lembaga negara yang ditugaskan mengawasi Pemilu, serta dilindungi undang-undang untuk melakukan kewenangan dan tindakan yang dianggap perlu.
"Terkait adanya kepala daerah yang tidak hadir, pasti ada alasan-alasan, tapi ini tidak bisa berlarut, nanti ada panggilan kedua dan berikutnya. Kita harapkan Bupati daerah ini kan dalam rangka klarifikasi, kita mintalah mereka hadir," kata Taufik kepada Cakaplah.com, Kamis (18/10/2018).
- Sorotan Konflik Papua: DPR Minta Pemerintah Ungkap Tuntas Kasus Tewasnya Warga Sipil
- Wakil Ketua II DPRD Inhil Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB
- Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
- Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Vidcon Launching Titik KDKMP di Wilayah Kodim 0314/Inhil
- DPD APPSI Inhil Bersama Ratusan Pedagang Datangi DPRD, Tolak Relokasi Pasar Tanpa Kejelasan
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, bahwa kepala daerah harus menunjukkan sikap kenegarawanan dan meminta kepada pemanggilan berikutnya dihadiri.
"Kita minta semua pihak yang diundang hadir, termasuk pak Sukiman kader Gerindra, kita tidak spesifik ke dia (Sukiman), tapi ke semua kepala daerah, dan kalau Sukiman minta reschedule besok, berarti sudah ada niat baik untuk hadir," tukasnya.

Tulis Komentar