DPRD Minta Kepala Daerah di Riau Tunjukkan Sikap Negarawan
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman, mengatakan dirinya menyayangkan sikap kepala daerah yang mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk dimintai keterangan terkait deklarasi dukungan mereka kepada salah satu pasangan calon presiden.
Taufik mengatakan, Bawaslu adalah lembaga negara yang ditugaskan mengawasi Pemilu, serta dilindungi undang-undang untuk melakukan kewenangan dan tindakan yang dianggap perlu.
"Terkait adanya kepala daerah yang tidak hadir, pasti ada alasan-alasan, tapi ini tidak bisa berlarut, nanti ada panggilan kedua dan berikutnya. Kita harapkan Bupati daerah ini kan dalam rangka klarifikasi, kita mintalah mereka hadir," kata Taufik kepada Cakaplah.com, Kamis (18/10/2018).
- WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Mafirion PKB: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
- Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
- Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional dan Transparan, Oknum Dewan Hanya Disanksi Administratif Tanpa Permohonan Maaf Media
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bahas Rancangan Perda APBD 2026
- FJTI Inhil Desak BK Segera Umumkan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran Etika oleh Oknum Anggota DPRD
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, bahwa kepala daerah harus menunjukkan sikap kenegarawanan dan meminta kepada pemanggilan berikutnya dihadiri.
"Kita minta semua pihak yang diundang hadir, termasuk pak Sukiman kader Gerindra, kita tidak spesifik ke dia (Sukiman), tapi ke semua kepala daerah, dan kalau Sukiman minta reschedule besok, berarti sudah ada niat baik untuk hadir," tukasnya.


Tulis Komentar