KILASRIAU.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim ternyata menangkap Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Politisi yang kini mengaku telah pindah partai dari Golkar ke Gerindra yang ditahan sejak 20 September 2018 itu ditangkap saat baru pulang dari Singapura.
Saat itu Alphad berada di bandara Soekarno Hatta. Dia ditangkap berdasar LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim tertanggal 3 November 2016 dengan pelapor Adam Malik dalam perkara penipuan dan atau penggelapan.
“Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 19 September 2018 sekitar pukul 21.00 dari penerbangan Singapura. Dia dipanggil penyidik sebanyak dua kali namun tidak hadir,” kata Direktur Tipiter Brigjen Mohammad Fadil Imran Kamis (11/10).
Karena mangkir tanpa keterangan penyidik dari unit 2 Subdit 1 Tipidter membuat surat untuk membawa tersangka dengan cara mendatangi tersangka di Samarinda, Kaltim pada Minggu (16/9).