Target Akhir Tahun Berfungsi, Pemkab Inhil Teken Perjanjian Kerjasama Gerai MPP

KILASRIAU.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi vertikal, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (8/10/2025) di Kantor Bupati Inhil.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan transparan bagi masyarakat Inhil.

Penandatanganan ini mencakup komitmen masing-masing pihak untuk membuka gerai layanan di MPP, menyediakan petugas terlatih, serta memastikan integrasi sistem informasi agar proses pelayanan berjalan optimal. 

Gerai-gerai yang akan hadir di MPP mencakup berbagai layanan administrasi. Mulai dari kependudukan, perizinan usaha, konsultasi hukum, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan serta layanan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan efisien.

“MPP bukan sekadar gedung, melainkan simbol komitmen kita bersama untuk memberikan kemudahan akses layanan terpadu kepada masyarakat", ujar H Herman.

Selain itu, H Herman juga menerangkan Gudung MPP tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Pj Bupati Inhil, H Erisman Yahya. Akan tetapi belum bisa difungsikan, karena masih banyaknya kekurangan pada fasilitas didalamnya.

Kendati demikian, dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah yang telah berjalan di tahun 2025 ini, H Herman akan tetap mengupayakan untuk melengkapi segala fasilitas-fasilitas didalam Gudung MPP agar bisa segera fungsional.

"Dengan ketersediaan anggaran yang ada di tahun ini (2025), mudah-mudahan paling lambat akhir tahun Gedung MPP ini sudah fungsional," imbuhnya.

"Dengan hadirnya MPP dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses layanan," tutup H Herman. (






Tulis Komentar