KILASRIAU.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi vertikal, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (8/10/2025) di Kantor Bupati Inhil.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan transparan bagi masyarakat Inhil.
Penandatanganan ini mencakup komitmen masing-masing pihak untuk membuka gerai layanan di MPP, menyediakan petugas terlatih, serta memastikan integrasi sistem informasi agar proses pelayanan berjalan optimal.
Gerai-gerai yang akan hadir di MPP mencakup berbagai layanan administrasi. Mulai dari kependudukan, perizinan usaha, konsultasi hukum, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan serta layanan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan efisien.