Bupati Inhil Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Gerai Mal Pelayanan Publik

KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga, BUMN, dan BUMD di salah satu aula hotel di Tembilahan, Rabu 8 Oktober 2025.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pembentukan MPP merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diwujudkan. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 1.400 jenis layanan yang akan tersedia di Mal Pelayanan Publik tersebut.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Dinas Perdagangan Aceh Tengah Tingkatkan Kualitas SDM Industri Hasil Tembakau Gayo
- Target Akhir Tahun Berfungsi, Pemkab Inhil Teken Perjanjian Kerjasama Gerai MPP
- Kasat Polairud Polres Pelalawan Silaturahmi ke Kantor Tagana Pelalawan, Tingkatkan Sinergitas
- Kemenkum Riau Ikuti FGD BPHN, Bahas Regulasi Migas Dukung Swasembada Energi Nasional
- Kolaborasi Pengawalan Program Strategis, Pemkab Inhil dan BPKP Riau Tandatangani Komitmen IEPK
“MPP ini merupakan amanat dari pusat dan memang harus memiliki gedung tersendiri. Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2025 ini, menjelang akhir tahun sudah dapat beroperasi,” ujar Bupati H. Herman.
Bupati juga berharap kehadiran MPP nantinya dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.
Tulis Komentar