Kemenkum Riau Ikuti FGD BPHN, Bahas Regulasi Migas Dukung Swasembada Energi Nasional
KILASRIAU.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara virtual pada Selasa (7/10).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum ini fokus pada dukungan hukum terhadap upaya Swasembada Energi Nasional (Asta Cita Ke-2).
FGD ini diselenggarakan dalam rangka menguatkan landasan hukum di sektor Migas yang sangat vital bagi ketahanan energi nasional. Diskusi ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor hulu dan hilir Migas, agar tercipta regulasi yang harmonis, adaptif, dan mampu menarik investasi sekaligus menjamin ketersediaan energi.
- Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi Tembilahan April 2026
- Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan
- HUT PPNI ke-52, Bupati Ingat Dedikasi dan Perjuangan Organisasi Profesi
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM, Stok Dipastikan Aman
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan pandangannya terkait urgensi pembahasan ini.
"Sektor Migas sangat strategis, terutama bagi Riau sebagai salah satu daerah penghasil minyak seperti Provinsi Riau ini. Oleh karena itu, kerangka hukum yang kuat dan jelas mutlak diperlukan untuk menjamin kepastian investasi dan kelancaran operasional dalam mencapai swasembada energi. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memberikan masukan terbaik agar regulasi yang dihasilkan dapat mendukung secara optimal target nasional ini," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam FGD ini menegaskan peran aktif instansi dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat dibidang kedaulatan energi.

Tulis Komentar