Polda Papua Barat, Ditetapkan Satu Napi Tersangka Pembakaran Lapas Sorong

Suasana Sorong, Papua Barat setelah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menentang rasialisme (Transmedia)

KILASARIAU.com  -- Polda Papua Barat menetapkan seorang narapidana sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, pada Senin (19/8). Pendalaman kasus masih terus dilakukan kepolisian.

Lapas Sorong sempat terbakar saat masyarakat setempat melancarkan aksi protes terhadap rasialisme pada 19 dan 20 Agustus lalu.

"Khusus untuk Lapas Sorong kami masih terus melakukan pendalaman. Saat ini sudah ada satu orang berinisial KW yang kami tetapkan sebagai tersangka, dia seorang Napi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Dakosta di Manokwari.

Robert mengatakan pihaknya 10 laporan terkait peristiwa yang terjadi di Sorong, Papua Barat. Satu diantaranya terkait pembakaran kantor administrasi Lapas kelas IIB Sorong.

Dalam menangani kerusuhan tersebut, lanjutnya, Polda Papua Barat dibantu tim dari Mabes Polri, termasuk dalam mengungkap kasus pembakaran Lapas Sorong.Selain itu, Polda Papua Barat bersama sejumlah Polres juga tengah berupaya mengungkap kasus perusakan, pembakaran serta penjarahan yang terjadi selama kerusuhan berlangsung di Papua Barat.

Aksi protes yang terjadi sepanjang pekan lalu, wilayah Manokwari, Sorong dan Fakfak mengalami dampak kerusakan paling parah.

Selain Sorong polisi juga telah menerima laporan atas kejadian di Manokwari dan Fakfak. Di Manokwari, Polisi menerima sebanyak 12 laporan dan telah menetapkan tersangka.

Sedangkan di Fakfak, kata Robert, polisi menerima empat laporan atas kerusuhan yang terjadi pada 21 Agustus lalu. Semuanya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

"Untuk daerah lain selain Manokwari, Fakfak dan Sorong hanya ada aksi damai. Relatif aman dan tidak ada aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum," ujar Robert.


Sebelumnya, pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur berbuntut aksi protes di sejumlah daerah. Terutama di Papua dan Papua Barat sepanjang pekan lalu.

Masyarakat tidak terima ketika tahu mahasiswa Papua menjadi bulan-bulanan pernyataan rasialisme di Surabaya. Mereka lalu meminta oknum-oknum rasialis diusut tuntas.

Aksi protes terjadi di sejumlah wilayah. Manokwari, Sorong, Fakfak, Jayapura, hingga Mimika. Sejumlah fasilitas umum rusak. Bangunan dan kendaraan bermotor juga tidak sedikit yang dibakar.

Sejauh ini, polisi menetapkan 34 tersangka untuk kasus di Mimika. Mereka diduga melakukan aksi blokade, merampas ban, hingga percobaan pembakaran Gedung DPRD Mimika, Timika, Papua pada Rabu (21/8)
.






Tulis Komentar