DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.
Agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 yaitu pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
- Ricuh di Gedung DPRD Riau, PW-IWO Desak BK dan Polda Usut Insiden yang Coreng Marwah Lembaga Wakil Rakyat
- Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi
- Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
- Sorotan Konflik Papua: DPR Minta Pemerintah Ungkap Tuntas Kasus Tewasnya Warga Sipil
- Wakil Ketua II DPRD Inhil Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB
Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir memberikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir.

Tulis Komentar