DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024

KILASRIAU.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna  DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/04/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.

Agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 yaitu pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir  nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir memberikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir  nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir  yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir.

 






Tulis Komentar