DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024

KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.
Agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 yaitu pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
- DPRD Apresiasi Aspirasi Mahasiswa, Janji Tindaklanjuti Tuntutan
- HMI Cabang Tembilahan: Brutalitas Aparat dan Ketamakan DPR RI Biangkerok Tragedi Pejompongan
- Kaget! 27 Anak di Tembilahan Keracunan Makanan BMG, DPRD Riau Sebut Ini PR Besar Pemerintah
- PKB: Komitmen Nyata Indonesia Menjunjung HAM
- Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir memberikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir.
Tulis Komentar