DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.
Agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 yaitu pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
- WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Mafirion PKB: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
- Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
- Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional dan Transparan, Oknum Dewan Hanya Disanksi Administratif Tanpa Permohonan Maaf Media
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bahas Rancangan Perda APBD 2026
- FJTI Inhil Desak BK Segera Umumkan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran Etika oleh Oknum Anggota DPRD
Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir memberikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir.

Tulis Komentar