Petani Riau Defisit

KILASRIAU.com - Pada April 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 95,70 atau turun sebesar -0,74 persen dibanding NTP Maret 2019 sebesar 96,41.

"Penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar -0,46 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Agus Nuwibowo, Senin (6/5/2019).

Ia mengatakan, NTP April 2019 sebesar 95,70 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH =96,85), subsektor peternakan (NTPT= 94,61), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR=93,21).

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP=111,65) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=101,58).

"Penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan April 2019 terjadi pada tiga dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar -0,21 persen, subsektor perikanan turun sebesar -0,52 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -1,36 persen," ujarnya.

Sedangkan NTP subsektor yang mengalami kenaikan adalah subsektor hortikultura yaitu sebesar 0,81 persen dan subsektor peternakan naik sebesar 0,20 persen.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.






Tulis Komentar