Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
KILASRIAU.com - DPRD Kabupaten Inhil kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, di Gedung Paripurna DPRD, Kamis, (25/04/2024).
Adapun agenda paripurna kali ini meliputi, Penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 TH 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan serta dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Inhil, penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhil.
- Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
- Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
- DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
- Komisi III DPRD Riau Tetap Yakin, Ada Saham Yayasan Riau Makmur di PT Riau Pos: Tunggu Pembuktian di Akte Yayasan dan PT Gading Cempaka Utama
- Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15, Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Dalam pidato penyampaian nya Pj Bupati Herman menyampaikan, “Saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi dprd akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karena kami menyadari dalam kegiatan pemerintahan yang kami laksanakan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai.”
Untuk itu lanjut pj. Bupati Herman, “Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta kerjasama dari semua pihak dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan roda pemerintahan, baik kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Indragiri Hilir, rekan-rekan jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Indragiri Hilir, ”
Selanjutnya pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT juga menjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Tulis Komentar