Viral Ramyadjie: Punya Mesin ATM hingga Berhijab Saat Beraksi

Penampakan Ramyadjie Priambodo saat beraksi membobol mesin ATM. (Foto: Istimewa)

KILASRIAU.com - Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie Ptiambodo atas kasus pembobolan rekening modus skimming. Hasil penyelidikan menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait aksinya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan penangkapan Ramyadjie bermula dari adanya laporan pihak bank pada 11 Februari 2019.

"Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapatkan seorang tersangka yang melakukan itu inisialnya RP, 37 tahun," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Ramyadjie ditangkap di apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Setelah penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita lakukan penyelidikan, kita geledah di rumahnya, penyidik menemukan (mesin) ATM di kamarnya," imbuh Argo. 

Mesin ATM tersebut ditemukan dalam kondisi offline. Ramyadjie mengaku mesin ATM itu dibeli dari seseorang.

"Katanya beli. Beli di mana belum ngaku," tutur Argo.
Ramyadjie pernah berkiprah di Gerindra lewat organisasi sayap partai, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Secara otomatis, Ramyadjie pernah terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.
Kepada polisi, Ramyadjie mengaku menyimpan mesin ATM di dalam kamarnya untuk mempelajari mesin tersebut.

"Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut katanya," sambungnya.

Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM di kamarnya. Selain kartu ATM dari bank tertentu, ada kartu putih yang sudah berisi data-data nasabah hasil skimming.

"Kita juga dapatkan laptop dan dua kartu putih, itu kartu yang sudah ada isi datanya... maksudnya data-data pemilik rekening bank," katanya.

Polisi juga menyita ponsel, masker, dan kerudung. Kerudung itu digunakan Ramyadjie untuk penyamaran saat membobol ATM.

"Ada kerudung seperti hijab itu ada saat dia gunakan saat dia mengambil ATM di bilangan Tangsel dan Jaksel. Dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan," imbuhnya.

Barang bukti uang tunai Rp 300 juta juga disita dari Ramyadjie. Ramyadjie mengaku sudah melakukan aksinya ini sejak 2018.

"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku sudah puluhan kali narik-narik ATM," tuturnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah Ramyadjie melakukannya bersama sebuah komplotan.

"Ya sementara pelaku tunggal," ucapnya.

Lebih jauh saat ditanya soal sosok Ramyadjie, Argo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Akan tetapi pihak Gerindra mengakui bahwa Ramyadjie pernah terdaftar dalam keanggotaan partai, tetapi bukan kader aktif.


"Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra, karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (18/3).

Andre menyatakan Ramyadjie sudah bukan anggota Tidar sejak 2016. Dia juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ramyadjie.






Tulis Komentar