Mahfud Md Memuji KPU: Sekarang Sudah Independen

Foto: Mahfud Md (Ardian Fanani)

KILASRIAU.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md memuji Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini. Sebab menurutnya, saat ini, sebagai penyelenggara pemilu, KPU sudah independen.

Awalnya, Mahfud bercerita mengenai saat pemilu zaman Orde Baru yang dulu disebutnya memiliki banyak permasalahan, seperti, kata Mahfud, banyak orang yang membayar KPU untuk memenangkan salah satu partai yang ingin menduduki kursi DPR. Lalu, dia pun membandingkan dengan KPU saat ini yang disebutnya jauh lebih baik.

"Nah, jadi Saudara, sekarang sudah bagus KPU ini karena KPU-nya sudah independen. Kemarin diserang ramai-ramai saya bilang, lho KPU sekarang itu bukan KPU-nya pemerintah, itu DPR yang buat. Taruhlah dia kurang teliti sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslunya curang, kurang bagus, sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka," ujar Mahfud saat menyampaikan pidato di Universitas Paramadina, Jumat (1/2/2019).

Selain itu, dia juga menepis jika ada orang yang bicara mengenai kecurangan KPU dalam sistem berbasis teknologi. Sebab, KPU disebutnya masih mengesahkan memakai manual meski ada sistem IT.
Dia mengatakan saat ini bisa memantau jalannya pemilu secara bebas, namun hal itu tidak terlepas adanya kecurangan. Menurutnya, hingga saat ini mungkin kecurangan masih terjadi, namun, kata Mahfud, tidak parah seperti sebelumnya.

"Dulu zaman Pak Harto nggak ada, sekarang ada pemantau yang bebas. Asal minta izin saya mau memantau di setiap TPS, jalan. Dulu tidak boleh, sekarang boleh, itu yang harus disyukuri. Apakah sekarang tidak ada kecurangan? Ada, banyak. Tapi bedanya apa? Kecurangan zaman Pak Harto itu kecurangan yang direkayasa dari atas," ucapnya.

"Kecurangan sekarang bersifat horizontal, semua partai curang sendiri-sendiri. Iya, saya hakim MK, tahu, tahu. PDIP curang di sana, Demokrat curang di sana. PAN di sana, Golkar di sana. Semua curang, jadi sekarang curangnya horizontal," sambungnya.

Meski KPU disebutnya sudah baik dan independen, dia menilai KPU tetap harus dipantau oleh masyarakat untuk menghindari permasalahan seperti dahulu.

"Tentu KPU tetap harus dikontrol, ada yang mengatakan pemilu sekarang kan bisa direkayasa melalui IT, melalui komputer, program komputer," ucapnya.

Menurut Mahfud, meski ada sistem IT yang dipakai oleh KPU, namun KPU masih tetap memakai sistem manual untuk memastikan penghitungan suara.


"Saudara, sepanjang pengalaman saya dan keyakinan saya tidak bisa karena yang dilaporkan lewat komputer itu, itu tidak mengikat. Pada kenyataannya, yang disahkan KPU secara bertingkat itu adalah manual. Kalau pakai manual masih bisa dicurangin, berarti yang ngawasi yang goblok," katanya.

"Partai-partainya itu lho, karena kan ada di situ semua. Nah itu, jadi sekarang kecurangan itu dari bawah, bukan dari atas. Oleh sebab itu kita syukuri sekarang kita punya pemilu yang lembaganya independen," ucap Mahfud. 






Tulis Komentar