Polsek Singingi Tak Kenal Jemu Terhadap Aksi PETI, Koko: Tidak Ada Toleransi Bagi Siapa Saja Yang Sengaja Melanggar Hukum
Kuantan Singingi, Kilasriau.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, S.H pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (09/06/2021) kemarin.
Klik link tonton videonya https://youtu.be/acMUtQ2ogiw

- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
- Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba Skala Besar, Diduga Sita 1 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi
- Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
Operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku PETI di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi ini, kepada Kilasriau.com Kapolsek mengatakan bahwa, pada Kamis (10/06/2021) tim ops yang dipimpin langsung olehnya mengalami kesulitan akibat banyak nya jalan rahasia yang sengaja dibuat oleh para pelaku PETI untuk mengelabui para petugas sehingga para pelaku bisa meloloskan diri dari sergapan petugas.
"Saat operasi dilaksanakan tim hanya menemukan 1 (satu) unit PETI yang sudah tidak beraktifitas di lokasi penambangan ilegal tersebut, rakit PETI sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambang sebelum petugas sampai ke lokasi," ucap Kapolsek menerangkan.

Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ini, dilakukan dialam terbuka dan memiliki medan yang cukup sulit, dimana lokasi dipenuhi dengan lumpur sehingga petugas kesulitan mencapai lokasi tersebut, dan kesulitan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Operasi ini tidak hanya sekali ini dilakukan, akan tetapi pada hari sebelumnya, Selasa (08/06/2021) kemarin tim patroli juga mendatangi lokasi tersebut, dan menjumpai 2 (dua) unit rakit di lokasi yang sama, dan pada hari Rabu (09/06/2021) tim kembali melakukan patroli ke lokasi yang sama dengan harapan menemukan para pelaku yang sedang beraktivitas dan ternyata tim tidak menemukan aktivitas tersebut," kata Kapolsek membeberkan.

"Sebelum kembali ke Markas, dalam operasi ini petugas melepas alat vital mesin dompeng sebagai alat penambangan, yakni berupa Fuel Pump dan selanjutnya menyita sejumlah barang bukti serta memasang police line di lokasi tempat para pelaku PETI tersebut melakukan aksinya," kata Kapolsek Singingi menjelaskan.
Kapolsek juga mengatakan, pihaknya di Polsek Singingi tidak akan pernah berhenti memerangi para pelaku pelanggar hukum terutama pada para pelaku PETI yang seyogyanya sangat merusak alam dan tatanan lingkungan hidup.

"Tim Patroli Polsek Singingi dari Unit Sabhara dan Reskrim setiap harinya melakukan patroli guna mendatangi lokasi-lokasi yang diduga sebagai lokasi rawan terjadinya aktifitas PETI, jika ditemukan langsung dilakukan penindakan terhadap pelaku dan ini berlaku terhadap siapa saja, tidak ada toleransi bagi siapa saja yang sengaja melanggar hukum" demikian Iptu Koko Ferdinand Sinuraya menegaskan.** klik linknya https://youtu.be/acMUtQ2ogiw

Tulis Komentar