Razia Gabungan di Lapas Tembilahan, 8 Pisau/Gillette dan 13 Botol Kaca Diamankan

Kilasriau.com – Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 botol kaca, 8 bilah pisau/gillette, hingga sejumlah benda lainnya.

Razia yang melibatkan petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri itu digelar pada Selasa (22/9/2026), sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan tersebut menyasar kamar-kamar hunian di Blok Meranti, Blok Ulin, Blok Jati dan Blok Cendana.

Razia diawali apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, Setelah itu, personel dibagi menjadi tiga regu untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian.

Seluruh WBP terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar dan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan kamar secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 botol kaca, 8 bilah pisau/gillette, 7 buah paku, 4 unit kipas angin, 2 gelas kaca, 2 kabel liar, 3 ikat pinggang dan 2 set kartu remi.

Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tak hanya menggeledah kamar, petugas juga membidik potensi penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 80 WBP menjalani pemeriksaan urine secara acak oleh APH dari unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap 44 petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap parameter narkotika yang diuji.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tembilahan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, mengatakan razia gabungan dan tes urine menjadi bagian dari penguatan pengawasan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergitas dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Pelaksanaan razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.01.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA.

Seluruh rangkaian razia gabungan dan pemeriksaan urine berlangsung aman, tertib dan lancar.






Tulis Komentar