Pemangku Adat se-Kuantan Mudik Murka, Suhardiman Amby Dijatuhkan Sanksi dan Dibuang Sepanjang Adat

https://youtu.be/Nb_X3XMmm10?si=9u7mX3YUCpg7gpJG

KUANTAN SINGINGI, (Kilasriau.com) - Pernyataan Calon Bupati Kuansing nomor urut 1, Suhardiman Amby tidak mencerminkan seorang calon pemimpin, karena telah melukai perasaan masyarakat adat Kenegerian Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Klik link dibawah ini

https://youtu.be/Nb_X3XMmm10?si=9u7mX3YUCpg7gpJG

Bahkan ucapan yang menyebutkan ada Malin Kundang di Kuantan Mudik saat Suhardiman Amby berkampanye di Desa Seberang Cengar beberapa hari yang lalu, kini berbuntut panjang. Warga murka karena ucapan tersebut membuat masyarakat Kuantan Mudik merasa tersinggung.

Oleh sebab itu, warga Kuantan Mudik murka. Karena ucapan Suhardiman Amby tidak bisa ditolerir dan telah menginjak-injak masyarakat adat Kuantan Mudik. Hal tersebut dikatakan oleh para datuk dan pemangku adat saat sidang majlis adat Kuantan Mudik, Rabu, (20/11/2024), malam. Sidang majlis adat tersebut dilakukan di Balai Adat Koto Lubuk Jambi.

Sebelum membacakan putusan majlis adat, para pemangku adat Kuantan Mudik yang terdiri dari Kenegerian Gajah Tunggal Lubuk Jambi, Kenegerian Pantai Lubuk Ramo, dan Kenegerian Bungo Setangkai bersepakat memberikan sanksi adat kepada Suhardiman Amby.

Klik link di bawah ini

https://youtu.be/Nb_X3XMmm10?si=9u7mX3YUCpg7gpJG

" Berdasarkan Undang-undang nan salapan hukum adat, Suhardiman Amby diberi sanksi dibuang sepanjang adat, dikucilkan dalam pergaulan, dan tidak diikut sertakan bakampuang banagori dalam wilayah hukum adat Kecamatan Kuantan Mudik," kata Kodi Pimpinan Majelis Adat Kenegerian Lubuk Jambi.

Keputusan itu telah ditimbang dan telah disepakati oleh para penghulu adat se Kecamatan Kuantan Mudik. Pimpinan majelis adat juga menyampaikan, jika ada pihak yang melanggar putusan itu termasuk cucu kemenakan akan di makan sumpah sotiah.

Artinya, menurut pimpinan majlis adat, kedepan Suhardiman Amby dilarang melakukan kegiatan apapun di dalam wilayah adat Kecamatan Kuantan Mudik. Tidak hanya itu, cucu kemenakan para datuk di wilayah hukum adat Kuantan Mudik juga dilarang berinteraksi dengan Suhardiman Amby. Jika hal tersebut dilanggar, maka akan dimakan sumpah sebagai mana yang termaktub dalam hukum adat.

Klik link di bawah ini

https://youtu.be/Nb_X3XMmm10?si=9u7mX3YUCpg7gpJG

Sekedar informasi, buntut persoalan tersebut berawal dari kemelut kepengurusan partai Gerindra Kuansing akhir-akhir ini. Dimana, DPP Gerindra telah memberhentikan Suhardiman Amby dari jabatan Ketua DPC. Sementara pengganti Suhardiman Amby, Ketua Umum Gerindra Prabowo Soebianto menunjuk Reky Fitro sebagai ketua yang baru.

Prabowo tidak hanya saja menunjuk Reky Fitro sebagai Ketua Gerindra Kuansing, malahan ia juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD menggantikan Jufrizal. Oleh karena itu, Suhardiman menuding kekacauan yang terjadi ditubuh Gerindra akhir akhir ini disebabkan oleh salah seorang warga Kuantan Mudik.

"Ada Malin Kundang di Kuantan Mudik. Sudah kita angkat dari kubangan lumpur yang paling kotor, setelah jadi orang tua kandungnya pun dibunuh," sindir Suhardiman Amby.

Klik link di bawah ini

https://youtu.be/Nb_X3XMmm10?si=9u7mX3YUCpg7gpJG

Pernyataan itulah yang menjadi dalang kemarahan warga Kuantan Mudik. Sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.*(rls)






Tulis Komentar