Polisi Pastikan Peluru Nyasar Kenai Kantor DPR Berasal dari Anggota Perbakin
.jpg)
JAKARTA, KILASRIAU.com - Polisi memastikan dua ruang kerja anggota DPR yang terkena peluru, berasal dari latihan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) di dekat komplek DPR. Mengapa peluru bisa menjangkau lantai 16 gedung DPR?
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelasakan anggota Perbakin yang sedang latihan itu, menggunakan sasaran bergerak. Lokasi lapangan tembaka ini tak jauh dari gedung Nusantara I DPR tempat peluru nyasar.
"Di lapangan tembak di depan itu adalah lapangan bermacam macam, ada tembak sasaran ada tembak reaksi. Tembak reaksi itu tembak bergerak dan sasaran bergerak. Tembak reaksi tembak bergerak, ada yang jongkok, miring dan sebagainya," ucap Setyo dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10).
- Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Bersama Kodam Iskandar Muda
- Bupati Inhil Hadiri Undangan Klarifikasi Usulan Dana Hibah RR 2025 di BNPB Jakarta
- Ketua Tp PKK Inhil Hj Katerina Susanti Herman Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Ibu Gubernur dan Ketua Umum PKK Pusat di Tembilahan
- Heboh! Pendulang Emas Temukan Granat di Sungai Kuantan
- Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Harus Jadi Prioritas Daerah
"Intinya bahwa patut diduga ini peluru nyasar ke lantai 13 dan 16," imbuhnya.
Ada plat, ada swinnger, tembak reaksi namanya.
Kadiv humas Polri, irjen Setyo Wasisto, fakta itu diketahui setelah polisi langsung mengcek ke lapangan terkait arah peluru berasal. Diketahui ada anggota Perbakin asal Tangsel yang pelurunya menyasar ke ruang kerja anggota DPR.
"Identitas sudah ada. Untuk urusan hukum kami serahkan kepada polda, untuk urusan organisasi akan kita serahkan ke Pengurus Povinsi Banten," ucap Setyo yang juga ketua Perbakin DKI.
Informasi sementara peluru yang digunakan 9 milimeter yang memang digunakan untuk latihan. Peluru pertama mengenai ruang kerja anggota Gerindra Wenny Warou di lantai 16, kemudian ruangan anggota Golkar Bambang Hery di lantai 13.
"Kalau jarak jangkau sempurna masih bisa sampai ke lantai 16 DPR," pungkasnya.
Tulis Komentar