Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15, Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Kilasriau.com – Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Inhil Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026, di Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (31/08/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, S.T., M.Si., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta 30 anggota DPRD Inhil.
Agenda utama rapat yakni penutupan Masa Persidangan VI dan pembukaan Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026.
- Soroti Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo, Mafirion: Negara Harus Lindungi Anak
- Reses di Inhil, Anggota DPR RI Hj. Siti Aisyah Soroti Konflik Agraria: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban Tumpang Tindih Kebijakan
- Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhil, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik
- Sekwan Inhil: Kekosongan Pimpinan Wakil ketua III DPRD Diharapkan Segera Diisi
- HSN 2026 di Pekanbaru, PKB Tegaskan Kepedulian terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menjelaskan berdasarkan Pasal 109 ayat (2) Peraturan DPRD Inhil Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, tahun sidang dibagi menjadi tiga masa persidangan.
“Masa Persidangan VI berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026. Dengan berakhirnya Agustus dan memasuki September, maka Masa Persidangan VI dinyatakan berakhir dan selanjutnya memasuki Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Inhil.

Tulis Komentar