Sekwan Inhil: Kekosongan Pimpinan Wakil ketua III DPRD Diharapkan Segera Diisi
Kilasriau.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, masih menunggu surat resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memproses pergantian pimpinan Wakil Ketua III DPRD Inhil menyusul wafatnya H Andi Rusli.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Inhil, H Sugiyanto, S.Sos., mengatakan surat dari partai menjadi dasar untuk menindaklanjuti proses pergantian pimpinan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil.
“Untuk pergantian pimpinan, kita menunggu dulu surat dari PPP. Setelah surat diterima, langsung kita tindak lanjuti ke KPU Inhil. Mekanismenya memang seperti itu,” kata Sugiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
- HSN 2026 di Pekanbaru, PKB Tegaskan Kepedulian terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar
- Kobaran Api Bikin Warga Panik, 8 Rumah di Pulau Kijang Terbakar
- Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
- Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
- DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan Wakil Ketua III DPRD Inhil diharapkan dapat segera diisi. Hal ini mengingat pimpinan DPRD memiliki banyak tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta mendukung kelancaran agenda dewan.
“Kalau kekosongan ini, secepatnya harus diisi karena banyak tugas pimpinan. Jadi, sangat dibutuhkan adanya pengganti,” ujarnya.
Sugiyanto menegaskan, Sekretariat DPRD Inhil akan menindaklanjuti proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima surat resmi dari PPP.
Dengan demikian, proses pergantian Wakil Ketua III DPRD Inhil kini menunggu langkah resmi dari partai politik yang bersangkutan sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya.

Tulis Komentar