Bupati Inhil Diwakili Plt Asisten I Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026
Kilasriau.com — Bupati Indragiri Hilir mengutus Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/9/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, memimpin langsung persidangan yang beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Pihak Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 24 dari total 45 anggota dewan hadir memenuhi daftar persidangan. "Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan jalannya rapat," ujarnya saat pimpinan rapat membuka persidangan secara resmi.
- Monev TP PKK Kuindra, Katerina Susanti Herman Dorong Penguatan Program dan Inovasi
- Katerina Susanti Herman Kukuhkan Pengurus BKMT Kuindra, Perkuat Kaderisasi dan Pembinaan Keagamaan
- Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Inhil Sepakat Fokus pada Optimalisasi PAD dan Penuhi Kebutuhan Masyarakat
- Sekda Inhil Wakili Bupati Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026 di Paripurna DPRD
- Polres Indragiri Hulu Ikuti Launching Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan konstruktif, serta apresiasi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disodorkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Seluruh masukan dan catatan strategis ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir langsung menghimpun seluruh poin pandangan dari tiap-tiap fraksi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir langsung menghimpun seluruh poin pandangan dari tiap-tiap fraksi tersebut. Pemkab Inhil menjadikan seluruh catatan fraksi sebagai bahan pertimbangan utama dalam merumuskan jawaban resmi pemerintah,
"Jawaban resmi tersebut nantinya akan kami sampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya," tambahnya.
Jalannya persidangan ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.

Tulis Komentar