DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Penyelesaian pembahasan tersebut ditandai dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (30/9/2026).

Pada rapat tersebut, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE untuk menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat serta anggota DPRD Inhil.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Inhil terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Membacakan pendapat akhir Bupati, Sekda Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD telah dilaksanakan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, masukan yang diperoleh selama pembahasan tidak hanya menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Inhil turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Inhil atas kontribusi, perhatian, serta pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.






Tulis Komentar