Penyusunan Tiga Ranperda, DPRD Kuansing Pastikan Berjalan dengan Baik

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang menyusun tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Penyusunan tiga ranperda itu dipastikan berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, Rabu (04/06/2025) pagi di Teluk Kuantan. Dia memastikan, DPRD Kuansing komit untuk menuntaskan ranperda yang sudah diagendakan.
"Pansus jalan, tidak ada yang intervensi dan siapa yang bisa intervensi perda? Saya pastikan, semua pansus berjalan on the track, tinggal menunggu finalisasi untuk diparipurnakan," kata Satria.
Adapun tiga pansus yang dibentuk, yakni pansus masyarakat hukum adat, pansus zakat dan pansus kawasan tanpa rokok.
Dikatakan Satria, DPRD Kuansing masih menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, yakni berkaitan dengan legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Ada yang bicara kebobrokan DPRD, itu tidak benar. Berkaitan dengan anggaran DPRD, sudah diaudit oleh BPK dan hasilnya nanti kita bahas," kata Satria.
Satria menegaskan bahwa konsultasi merupakan hak pimpinan dan pimpinan berhak mendelegasikannya ke anggota.
"Nah, berkaitan dengan kunjungan kerja ke Pekanbaru efektifnya dua hari, sesuai dengan asas kewajaran yang dianjurkan BPK. Sekarang dia ngotot tiga hari, mau ngapain tiga hari di Pekanbaru?" kata Satria.
Menurut Satria, PPTK berhak untuk melakukan pembayaran sesuai dengan aturan. Sebelum melakukan pembayaran, PPTK harus menyakini bahwa kegiatan tersebut sudah benar.
"Mereka harus cross check ke hotel, apakah benar menginap di sana dan harganya segitu? Wajar kalau mereka tak yakin, hotel bintang tiga harganya segitu. Beliau ngotot minta dibayarkan full," kata Satria.
"Kembali ke tugas dan fungsi DPRD sesuai dengan sumpah janji. Keras itu keluar, jangan ke dalam. Kalau dia menjalankan fungsinya, pimpinan mendukung," tambah Satria mengakhiri.(***)
Tulis Komentar