Perempuan Muda di Makassar Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

KILASRIAU.com, Makassar, Sulsel – Aksi brutal debt collector kembali menggegerkan warga Makassar. Seorang perempuan muda berinisial YY (26) mengalami trauma berat setelah sepeda motor yang dipinjamnya dirampas secara paksa oleh empat orang debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance.
Insiden ini terjadi di Jalan Veteran Selatan, tepatnya di depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA—tiga hari jelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
Dalam wawancara pada 5 April 2025 di kediamannya, YY mengisahkan detik-detik yang membuatnya merasa terhina dan terancam. Saat itu, ia baru saja selesai berbelanja bahan kue dan hendak pulang, namun dihentikan oleh seorang debt collector yang menanyakan sosok bernama Supriadi—menantu dari pemilik nama yang tercantum di STNK motor yang ia kendarai.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
YY yang mengaku tidak mengenal Supriadi dipaksa ikut ke kantor NSC Finance dengan alasan untuk menunjukkan bukti tunggakan pembayaran. Di sana, tepatnya di lantai dua kantor NSC Finance, tiba-tiba Supriadi menghubungi staf NSC bernama Saudin, menyampaikan bahwa ia telah memiliki perjanjian pembayaran pada pukul 17.00 WITA. Namun, motor tetap disita sebelum waktu yang disepakati tiba.
“Saya benar-benar merasa dipermalukan dan terintimidasi. Saya dibawa ke kantor tanpa identitas, tanpa surat tugas resmi, tanpa dokumen pengadilan. Bahkan saya dikelilingi oleh empat laki-laki yang tidak saya kenal. Ini seperti perampasan terang-terangan di depan umum,” ujar YY dengan nada gemetar.
Kejadian ini meninggalkan dampak psikologis mendalam bagi YY. Menurut ayahnya, H. Nur Amin—seorang jurnalis dari Faktual.com—putrinya kini mengalami trauma berat, sulit tidur, merasa selalu diawasi, dan diliputi ketakutan.
“Kami berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Makassar besok, 6 April 2025. Saya sangat prihatin dengan kondisi anak saya,” tegas H. Nur Amin.
Tanggapan keras pun datang dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir atau akrab disapa Bang Cule. Ia mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan debt collector tersebut.
“Ini bentuk kekerasan yang tak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Korban harus mendapat perlindungan dan pemulihan,” ujarnya.
Bang Cule juga menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan tanpa surat tugas resmi dan tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran hukum yang serius. Ia mendesak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas perusahaan pembiayaan yang membiarkan debt collector bertindak semena-mena, apalagi terhadap perempuan yang rentan menjadi korban intimidasi.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari praktik-praktik brutal seperti ini,” pungkasnya.
Kalau kamu mau, saya juga bisa bantu buat versi ringkasnya untuk keperluan media sosial atau rilis pers. Mau?
Tulis Komentar