Asisten Ivan Gunawan Terjerat Narkoba, Besok Akan Sambangi Polres Jakbar

Foto: Dok. Instagram/ivan_gunawan

KILASRIAU.com - Andre Jordan Alatas alias AJA (36) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain dan ekstasi. Ivan Gunawan pun akan segera dipanggil menjadi saksi.

"Ivan akan segera diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
detikHOT juga mencoba menghubungi sahabatnya dekat Ivan Gunawan, Sandy Arifin yang merupakan seorang pengacara.

Ivan Gunawan akan menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, besok pagi. Igun pun meminta Sandy untuk mendampinginya.

"Iya, besok Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi besok pagi pukul 10.00 WIB. Dia meminta saya untuk mendampinginya," tutur Sandy Arifin kepada detikHOT.

AJA, asisten Ivan Gunawan diamankan polisi di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/1).






Tulis Komentar