3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi

Humas polres Inhil

Kilasriau.com  – Jalur perairan kembali menjadi pintu masuk yang diduga dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengungkap dugaan penyelundupan 3 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal KLM Mega Indah.

Pengungkapan ini bukan hasil operasi yang berlangsung seketika. Polisi terlebih dahulu melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai sebuah kapal yang diduga membawa narkotika masuk ke wilayah perairan Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, informasi awal diterima sekitar 25 September 2026. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap kapal yang dicurigai.

“Pengungkapan ini kami awali sekitar tanggal 25, ketika kami menerima informasi adanya sebuah kapal yang diduga membawa barang masuk ke wilayah kami. Kami kemudian mengikuti dan membuntuti kapal tersebut sambil melakukan penyelidikan,” ujar Donny dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polres Inhil, Jumat (2/10/2026).

Pemantauan petugas menemukan aktivitas yang semakin mencurigakan sehari kemudian. Sekitar 26 September, sebuah perahu cepat terlihat merapat ke kapal yang tengah dipantau.

Aktivitas tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi petugas sebelum akhirnya kapal terus diikuti hingga memasuki wilayah perairan Riau.

“Kemudian sekitar tanggal 26, terlihat adanya perahu cepat yang merapat ke kapal yang kami curigai membawa atau mengirimkan barang sabu-sabu. Kami terus mengikuti kapal tersebut hingga memasuki wilayah perairan Riau,” jelasnya.

Setelah kapal memasuki wilayah yurisdiksi Polres Inhil, petugas kemudian melakukan tindakan. Pengamanan dan penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Bea Cukai Tembilahan.

“Hingga akhirnya setelah masuk ke wilayah yurisdiksi kami, kami melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut bersama pihak Bea Cukai,” katanya.

Hasilnya, petugas menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik berwarna hijau bertuliskan GUAR YUN WANG. Paket tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan plastik putih bening.

Dua orang diamankan dalam perkara tersebut, yakni S alias S bin Jalil (40) dan Z alias P bin B (52).

Selain sabu, petugas menyita dua unit telepon seluler dan satu unit KLM Mega Indah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/103/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU.

Munculnya perahu cepat yang merapat ke KLM Mega Indah menjadi bagian yang menarik perhatian dalam pengungkapan tersebut. Namun, hingga konferensi pers digelar, polisi belum mengungkap secara rinci siapa pengendali perahu tersebut, dari mana asalnya, maupun apa tujuan pertemuan dengan kapal yang diduga membawa sabu.

Polisi juga belum menyimpulkan apakah aktivitas tersebut merupakan bagian dari pola distribusi tertentu atau hanya berkaitan dengan transaksi dalam perkara yang sedang disidik.

Kapolres menyebut kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas masih didalami.

“Untuk jaringan yang terlibat, apakah jaringan antarnegara atau antarprovinsi, peranannya masih terlihat samar. Pengembangan lebih lanjut masih terus berjalan,” ungkap Donny.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan 3 kilogram sabu ini belum dianggap selesai hanya dengan diamankannya dua tersangka.

Polisi masih menelusuri sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada beberapa nama yang sedang kami telusuri. Dari hasil pemeriksaan kemarin, pihak-pihak yang bersangkutan sudah terlibat bukan untuk pertama kalinya,” katanya.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas serupa.

Menurut Kapolres, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perkara tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan oleh para tersangka.

“Dari keterangan tersangka, ini merupakan kasus kedua yang mereka lakukan,” ujar Donny.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi perlu menelusuri apakah dugaan aksi sebelumnya memiliki pola yang sama, termasuk jalur pengiriman, metode penyerahan barang, pihak pemasok, penerima, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Dengan demikian, pertanyaan yang masih menunggu jawaban bukan hanya mengenai siapa pemilik 3 kilogram sabu tersebut, tetapi juga dari mana barang berasal, siapa yang memerintahkan pengiriman, kepada siapa barang akan diserahkan, serta apakah jalur perairan tersebut telah digunakan sebelumnya.

Polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas pihak lain yang sedang ditelusuri maupun dugaan asal narkotika tersebut.

Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan. Kapolres menegaskan, sinergi antarinstansi diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perairan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi dengan seluruh instansi terkait dan dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan 3 kilogram sabu tersebut menjadi salah satu perkara yang masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait mata rantai distribusinya. Terlebih, polisi menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain serta keterangan bahwa aktivitas serupa pernah dilakukan sebelumnya.

Kapolres memastikan pengembangan perkara masih berlangsung.

“Harapan kami dengan terungkapnya kasus ini, seluruh masyarakat menjauhi penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Kalau ada yang sudah terlanjur menggunakan, kami harapkan mau menjalani rehabilitasi dan penyembuhan karena negara juga memfasilitasi hal tersebut,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak pasif apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Sekali lagi, jauhi narkoba. Jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, silakan laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Kini, penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka dan 3 kilogram sabu yang telah diamankan. Jejak perahu cepat, asal barang, tujuan pengiriman, serta nama-nama yang masih ditelusuri menjadi bagian penting untuk mengungkap apakah perkara ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.






Tulis Komentar