Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Kilasriau.com, LANGSA — Kerja sama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi gabungan (joint investigation), kedua instansi berhasil membongkar peredaran sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan narkotika lintas negara asal Malaysia.

Pengungkapan itu diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Senin (28/9/2026) siang. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto turut hadir dalam acara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 18 September 2026. Sehari kemudian, tim gabungan meringkus seorang tersangka berinisial M (33), warga Aceh Utara, di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, ujar Hyrowo.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 44 paket besar sabu dengan berat total 46,6 kilogram, sebuah mobil, dan satu unit telepon genggam. M diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Pernyataan Kepala Kantor Bea Cukai Langsa

Dwi Harmawanto menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari sinergi lintas instansi yang terus dijaga selama ini. "Ini adalah hasil kerja bersama. Sinergi antarinstansi seperti ini yang membuat pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir khususnya di timur sumatra menjadi lebih kuat, karena masing-masing pihak saling melengkapi peran dan kewenangannya," ujarnya.

Menurut Dwi, pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga penegak hukum bisa memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama di kawasan perbatasan dan pesisir yang rawan disusupi jaringan internasional.

Bea Cukai Langsa dan Polres Langsa berharap pola kerja sama semacam ini dapat terus dijaga termasuk dengan instansi lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkotika. Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan narkotika serta mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

 






Tulis Komentar