Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

KILASRIAU.com, Teluk Kuantan - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, SpOG bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, Afriwan Mahendra menghadiri serta membuka Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Multimedia, Rabu (03/04/2024).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kadisnaker Drs. Masnur Judin, MM beserta Kepala OPD lainnya, Kepala BPJS Rengat, Kepala BPJS Kuantan Singingi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Camat, Ketua Forum Kades Se Kuansing serta Ketua Forum BPD Se Kuansing.

Pj Sekretaris Daerah Kuansing dr. Fahdiansyah mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat dari segi jaminannya yang luar biasa, diantaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mencakup lebih luas untuk medis berbeda dengan BPJS kesehatan yang hanya terkhusus untuk medis saja, namun paparan atau sosialisasinya masih kurang untuk masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Pj Sekda dr. Fahdiansyah.

"Tentunya kami berharap agar di Kuansing ini, program UHC yang di canangkan oleh Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM dapat dirasakan masyarakat, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengcover seluruh pekerja yang ada di Kuansing. Maka diperlukan sosialisasi yang lebih optimal kedepannya agar bisa menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Pj Sekda Kabupaten Kuantan Singingi.

Afriwan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi menjelaskan, “kerja sama ini juga merupakan komitmen dalam Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan perwujudan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kerjasama ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kuantan Singingi” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. 
“Kami ingin mengoptimalkan lagi seluruh pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi agar mendapatkan haknya dari negara berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memfasilitasi kami supaya untuk lebih memberikan kontribusi yang terbaik.” kata Rulli.
“Kami harap coverage cakupan kepesertaan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi bisa di atas 80%.” Tutupnya.






Tulis Komentar