DPRD Inhil Dorong Dana BOS untuk Pengadaan Masker Siswa Terdampak Kabut Asap

Kilasriau.com – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi, terutama di lingkungan sekolah yang setiap hari menjadi tempat aktivitas siswa dan tenaga pendidik.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin, mendorong sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil mengambil langkah konkret untuk melindungi peserta didik dari dampak paparan asap.

Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan masker bagi siswa maupun tenaga pendidik, khususnya sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kualitas udara yang kurang baik.

“Kami mendorong sekolah melalui Dinas Pendidikan agar dapat menggunakan dana BOS untuk pengadaan masker bagi anak-anak sekolah, khususnya di wilayah yang terdampak kabut asap. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Wahyudin.

Menurutnya, sekolah negeri maupun swasta perlu memiliki langkah antisipasi ketika kualitas udara mengalami penurunan. Perlindungan terhadap siswa, kata dia, tidak cukup hanya menunggu kondisi udara kembali normal, tetapi harus disertai tindakan pencegahan sesuai situasi di lapangan.

Selain masker, Wahyudin juga menyoroti kebutuhan sarana pendukung di lingkungan sekolah, seperti blower dan kipas angin, guna membantu menjaga sirkulasi udara serta menciptakan kondisi belajar yang lebih nyaman.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh kemudian dibebankan kepada siswa maupun orang tua melalui pungutan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan kepada siswa atau orang tua untuk pembelian masker, blower maupun kipas angin. Sekolah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana BOS dan tidak membebani masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Wahyudin meminta Disdik Inhil dan pihak sekolah menjadikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah antisipasi terhadap kabut asap.

Pemantauan kondisi udara dinilai penting karena tingkat pencemaran dapat berubah sepanjang waktu. Dengan pemantauan tersebut, sekolah diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas pembelajaran dan mengambil langkah perlindungan apabila kualitas udara memburuk.

“Kami berharap Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah dapat melakukan langkah antisipasi sesuai kondisi ISPU. Jangan sampai kesehatan anak-anak kita diabaikan. Perlindungan terhadap siswa harus menjadi perhatian utama,” pungkas Wahyudin.






Tulis Komentar