Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

KILASRIAU.com, Teluk Kuantan - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, SpOG bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, Afriwan Mahendra menghadiri serta membuka Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Multimedia, Rabu (03/04/2024).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kadisnaker Drs. Masnur Judin, MM beserta Kepala OPD lainnya, Kepala BPJS Rengat, Kepala BPJS Kuantan Singingi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Camat, Ketua Forum Kades Se Kuansing serta Ketua Forum BPD Se Kuansing.

Pj Sekretaris Daerah Kuansing dr. Fahdiansyah mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat dari segi jaminannya yang luar biasa, diantaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mencakup lebih luas untuk medis berbeda dengan BPJS kesehatan yang hanya terkhusus untuk medis saja, namun paparan atau sosialisasinya masih kurang untuk masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Pj Sekda dr. Fahdiansyah.

"Tentunya kami berharap agar di Kuansing ini, program UHC yang di canangkan oleh Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM dapat dirasakan masyarakat, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengcover seluruh pekerja yang ada di Kuansing. Maka diperlukan sosialisasi yang lebih optimal kedepannya agar bisa menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Pj Sekda Kabupaten Kuantan Singingi.