Ahli Waris Program CSR PT INECDA Terima Santunan JK BPJS Ketenagakerjaan
KILASRIAU.com, Indragiri hulu - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan program Jaminan Kematian (JK) kepada Saefunah, isteri dari Almarhum Dwi Jatmiko, Kamis (25/8/2022).
Almarhum Dwi Jatmiko terdaftar sebagai pekerja rentan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui Program CSR PT INECDA pada maret 2022 lalu.
Penyerahan santunan ini secara simbolis dilakukan oleh Manager HRD PT INECDA Khairul didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat Andy Syahputra.
- Iuran JKK-JKM Diskon 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Ojol dan Kurir Segera Daftar
- Sinergi BAZNAZ, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Dai di Daerah Terpencil
- Perkuat Budaya K3, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Seminar K3
- Peserta KKN 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Tiga Ahli Waris Pekerja Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota
Turut hadir dalam kegiatan itu kepala desa sibabat Jamini, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rengat Aristoteles Sitinjak, Account Representatif Khusus BPJS Ketenagakerjaan Rengat M Husni Aslam dan Staf bagian CSR PT INECDA Arinda.
Saefunah selaku Ahli waris yang merupakan isteri dari Almarhum Dwi Jatmiko menyampaikan terimakasih kepada PT INECDA dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan dan kemudahan proses pencairan yang diberikan.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Andy Syahputra mengapresiasi PT INECDA karena telah berpartisipasi menyalurkan Program CSR untuk perlindungan pekerja rentan.
“Harapannya akan terus menjadi agenda rutin dalam penyaluran CSR ini setiap tahunnya supaya bisa memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu ini,” kata Andy.
Senada dengan Andy, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Aristoteles Sitinjak menyampaikan terima kasih kepada PT INECDA yang telah berpartisipasi memberikan program CSR kepada 1.500 pekerja rentan yang penyalurannya dilakukan bertahap.
Semoga kegiatan ini dapat mendukung tercapainya percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi, sebagaimana amanah Inpres 2 tahun 2021, kata Aris.
Kepala Desa Sibabat Jamini, juga menyampaikan Apresiasinya kepada PT INECDA dan BPJS Ketenagakerjaan karena telah membantu memberikan perlindungan jaminan sosial khususnya pada pekerja rentan dan mendukung penuh program BPJS ketenagakerjaan dalam melindungi semua masyarakat pekerja khsusnya di Desa Sibabat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika menyampaikan, pihaknya merasa bersyukur Program CSR dari PT INECDA yang telah dijalankan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terbukti pada hari ini ada penyerahan santunan kepada ahli waris", kata Rulli.
Rulli mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti yang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JK ini,” pungkas Rulli.


Tulis Komentar