BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Program SERTAKAN Lindungi Pekerja
Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota mengoptimalkan langkah strategis melalui Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) untuk memberikan perlindungan pekerja sektor nonformal.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mengatakan Program SERTAKAN memungkinkan masyarakat memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sekitarnya, yang juga bernilai sebagai bentuk sedekah.
Oleh karena itu, pihaknya meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah, pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk menambahkan jumlah kepesertaan, khususnya non formal, seperti pelaku UMKM, guru ngaji dan lainnya.
- Petani dan Pekerja Rentan Tak Boleh Dibiarkan Sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Lewat DBH Sawit 2026
- Pekan MLT 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Perusahaan
- Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kepri
- Tak Hanya Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan hingga ke Masyarakat Miskin Desa di INHU
- Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian
"Perusahaan maupun individu bisa mendaftarkan tenaga rentan sebagai bentuk kepedulian sosial,” kata Hendrayanto, Kamis (25/6/2026).
Hendra mengungkapkan, program SERTAKAN merupakan gerakan gotong royong yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong perusahaan, badan usaha dan individu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar. Seperti pedagang kecil, petugas kebersihan, pekerja harian lepas, pelaku usaha mikro, hingga pekerja sektor non formal lainnya yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari dunia usaha. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong partisipasi perusahaan melalui Program SERTAKAN agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dasar dalam bekerja," kata Hendra.
BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan dan badan usaha yang turut berpartisipasi dalam Program SERTAKAN. Aehingga lebih banyak pekerja rentan dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial, Program SERTAKAN juga diharapkan mampu menjadi gerakan bersama untuk menciptakan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera, terlindungi, dan produktif serta mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia," tutur Hendra.(yan)

Tulis Komentar