PK IMM Fatimah Az-Zahra IPTAR Mengutuk Tindakan Represif dan Mendesak Penuntasan Kasus Mhd. Luthfi Suhaz
Kilasriau.com - Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fatimah Az-Zahra IPTAR menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami Immawan Mhd. Luthfi Suhaz saat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi Riau.
Sebagai organisasi kader yang bergerak dalam bidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan, IMM memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi tetap tegak di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami memandang bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan ancaman terhadap ruang demokrasi dan hak konstitusional warga negara. Setiap bentuk represivitas yang menghalangi kebebasan berpendapat harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai dengan prinsip negara hukum,” tegasnya.
- Menuntut Keadilan: BEM IPTAR Desak Pengungkapan Pelaku Kekerasan terhadap Mhd. Luthfi Suhaz
- Kecaman Keras Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Saudara Mhd. Luthfi Suhaz
- Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
- Forum Komite SMP Negeri Pekanbaru Bahas SPMB TA 2026/2027, Dengar Aspirasi dan Masukan Komite Sekolah
- Diduga Akibat Situs Error SPMB 2026, Banyak Siswa Dirugikan, Erwin Sitompul: Kadisdik Riau Harus Bertanggung Jawab
Melalui aksi pengawalan ini, PK IMM Fatimah Az-Zahra IPTAR menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Mhd. Luthfi Suhaz.
Menuntut keterbukaan informasi mengenai perkembangan proses hukum kepada publik.
Memastikan adanya perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.
Mengevaluasi segala bentuk tindakan represif yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Menjamin keamanan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
"Luka pada satu kader adalah luka bagi seluruh gerakan. Keadilan tidak boleh berhenti pada janji, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata."
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Tegakkan Keadilan!
Lawan Segala Bentuk Represivitas!
PIMPINAN KOMISARIAT IMM FATIMAH AZ-ZAHRA IPTAR

Tulis Komentar