Seorang pria Diringkus Aparat Gabungan Usai Membunuh Istrinya
kilasriau.com - Seorang pria berinisial SU (29) diringkus aparat gabungan setelah buron usai membunuh istrinya.
Peristiwa ini berawal pada Kamis, (14/7/2022) di Desa Jakluay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur saat warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dengan kondisi membusuk dan telah dimakan belatung di dalam sebuah rumah.
- Abrasi di Kelurahan Enok, Empat Rumah Warga Terdampak
- Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
- Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
- Diduga Lalai, Pengemudi Mobil Putih Daihatsu Trios Lindas Tempat Sampah di Depan Kantor Media dan Tinggalkan Lokasi
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi bahwa korban tewas akibat sejumlah luka.
Dari hasil penyelidikan ini aparat Reskrim Polres Kutai Timur kemudian berkoordinasi dengan Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lantaran diduga kuat suami korban kabur ke Sulawesi Selatan.
Saat Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kompol Dharma Negara Praditya kemudian berhasil mengendus keberadaan SU yang bersembunyi di rumah kerabatnya.
Pada Jumat, (22/7/2022) sekitar pukul 22:00 Wita, SU berhasil diringkus oleh aparat gabungan Sat Resmob Polda Sulsel, Satreskrim Polres Kutai Timur serta Sat Resmob Polres Bulukumba di Desa Kassi, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Saat diringkus, SU berusaha melawan petugas meski akhirnya tak berkutik lantaran telah terkepung.
SU kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan SU polisi juga berhasil mengamankan ponsel milik korban.
"Tersangka ini sebelumnya kabur usai diduga membunuh istrinya di Kalimantan Timur dan kami berhasil menangkapnya berkat saat sembunyi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan saat kami tangkap kami juga berhasil dua buang ponsel dan salah satunya ponsel milik korban" kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara Praditya kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
SU sendiri saat ini telah diserahkan ke petugas Reskrim Polres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sementara motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
"Motifnya masih kami dalami dan saat ini tersangka telah diterbangkan ke Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum" kata Kompol Dharma Negara.

Tulis Komentar