Jelang Pelaksanaan MTQ ke-50, Bupati Tegaskan Para Camat Tidak Mencatar Peserta dari Daerah Lain

Humas Prokopim Inhil

KILASRIAU.com  - Bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil Lantai 5, HM Wardan memimpin langsung pelaksanaan rapat Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2020, Jum'at (5/11).

Dalam rapat tersebut Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan bahwa Pelaksanaan MTQ Ke-50 Kabupaten Inhil tahun 2020 yang dipusatkan di Kota Tembilahan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 04 - 09 Desember 2020 yang akan datang.

"Maka dari itu semua personel panitia pelaksana diharapkan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh yang dipercayakan di tengah pendemi Covid-19 ini dengan tetap mengikuti anjuran protokoler kesehatan dengan melaksanakan 4 M," ucap Bupati Inhil. 

Selain itu juga Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan untuk semua kecamatan menyediakan pemeriksaan kesehatan di kecamatan masing-masing dan setiap kecamatan mengikut sertakan putra/i asli Kabupaten Indragiri Hilir.

"Tujuannya agar tidak lain untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid 19 di tempat pelaksanaan MTQ ini, jadi sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak agar dapat terealisasi dengan baik," ucapnya. 

Terakhir Bupati Inhil HM Wardan menegaskan Kepada Para Camat bahwa dalam Perhelatan MTQ Ke- 50 nanti untuk tidak mencatar Peserta dari daerah lain.

"Untuk para Camat yang ada di wilayah Kabupaten Inhil saya tegaskan dalam Perhelatan MTQ Ke-50 Inhil nantinya untuk tidak mencatar peserta dari daerah lain. Tampilkan dan utuslah putra-putri terbaik dari kecamatan sendiri agar benar-benar menjadi suatu kembanggaan untuk kecamatan," tegasnya.






Tulis Komentar