Tingkatan Pelayanan ke Masyarakat, Dukcapil Inhil Resmi Ubah Jam Pelayanan

KILASRIAU.com - Masyarakat Indragiri Hilir harus tau, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil resmi mengubah jam operasional kerja bagi para pegawai khususnya dibagian pelayanan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukpencapil Kabupaten Inhil Aldi Kusnandar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/24).

Aldi menyebut, jam pelayanan kerja Dukcapil Inhil dari yang sebelumnya lebih ditingkatkan, dan masuknya pun lebih cepat dari biasanya.

"Untuk saat ini kita sudah rubah jam kerja khususnya di jam pelayanan, yang tadi masuknya jam 7.30 hingga pukul 11.30 istirahat. Kita rubah menjadi 7.30 masuk, hingga jam 12.00 siang," ujarnya.

Kemudian untuk jam siang, yang semulanya ada piket di jam 13.30 sekarang di rubah, jam 13.00 masuk hingga kurang lima belas menit pukul 16.00 wib sore pelayanan tutup.

"Sebelumnya ada pakai piket di jam 13.30 bergiliran, sekarang kita rubah. Istirahat satu jam, kemudian masuk lagi pukul 13.00 sampai jam 15.45 close/tutup. Jadi ada waktu 15 menit adik-adik yang di bagian pelayanan ini untuk melakukan bersih-bersih," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Drs. H. Nursal Sulaiman menambahkan, bahwa jam operasional kerja ini sudah mulai diterapkan kemarin Senin (6/5/24).

"Siang tadi sudah diterapkan," ungkapnya.

Terakhir Mantan Camat Mandah ini berharap, semoga dengan ditingkatkannya jam pelayanan ini masyarakat bisa semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Dengan menambah jam pelayanan kita berharap dokumen kependudukan yang diurus masyarakat bisa diselesaikan sesuai SOP dan kita akan selalu berbenah terus dengan melakukan perbaikan-perbaikan guna mewujudkan pelayanan prima," pungkasnya.






Tulis Komentar