Dimandati Pimpin APPSI, Ini Wejangan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Untuk APKL Inhil
KILASRIAU.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Inhil diberi amanah DPW Provinsi Riau untuk menjalankan organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kabupaten Inhil.
Untuk itu, sebagai bentuk pertimbangan pengurus APKL Inhil meminta pendapat dan saran dari pelindung APKL, salah satunya Kapolres Inhil yang saat ini diemban AKBP Dian Setyawan.
Kedatangan APKL dipimpin Ketua Alek Saputra, penasehat Kemas Ibnu Sanjaya dan Bid. Hukum Yudhia Perdana Sikumbang dan pengurus lainnya disambut hangat oleh Kapolres Inhil, Kamis 22 Oktober 2020.
- Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh
- Plant Tour 2024”; Apresiasi untuk Petani Kelapa dari Sambu Group
- Dua Pengemudi Maxim di Kota Pekanbaru Terima Santunan Melalui YPSSI Total Lebih Dari Rp 24 Juta
- Performa Layanan MADINA Bank Muamalat Meningkat Pesat
- UMKM Milik Kodim Lamongan Tampil di Korem 082/CPYJ
Alek Saputra memaparkan kepada Kapolres AKBP Dian bahwa selain tujuan kedatangan APKL sebagai silaturahmi juga mendapat mandat dari APPSI Provinsi Riau untuk dijalankan di daerah Inhil.
"Kapolres Inhil selaku pelindung APKL kami meminta arahan dan pandangan kedepan, bagaimana baiknya terhadap amanah ini karena DPW provinsi berharap kepada APKL agar APPSI ini dijalankan di Inhil," kata Alek.
Dituturkan Alek, pengurus APKL Inhil kedepan jika menerima mandat APPSI akan menjalankan 2 roda organisasi sekaligus.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mempersilahkan pengurus APKL Inhil bergabung di APPSI jika berdampak positif.
"Kembalikan kepada APKL sendiri, silahkan mengadakan musyawarah pengurus terutama kepada semua pemuka di APKL Inhil untuk dipertimbangkan agar mendapatkan keputusan bersama yang mutlak," kata AKBP Dian.
Kapolres Inhil juga mengatakan akan menyetujui keputusan bulat dari APKL.
"Saya setuju jika pengurus APKL sendiri sudah sepakat," tukasnya.
Setelah ini APKL Inhil juga akan silaturahmi ke Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, DPRD Inhil dan pemuka lainnya di Inhil. (**)
Tulis Komentar