Kesbangpol Meminta Disdukcapil Cetakkan KTP Bagi Pemilih Pemula

KILASRIAU.com - Setelah gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilih pemula khususnya pelajar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.

Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, mengatakan langkah Kesbangpol Pekanbaru dengan menggandeng Disdukcapil tak lain agar para pemilih pemula tersebut dapat segera memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jadi, pelajar yang usianya sudah 17 tahun, kita minta untuk merekam E-KTP agar nantinya Disdukcapil Pekanbaru segera mengeluarkan KTP untuk pemilih pemula tersebut,” katanya, Jumat (15/2/2019).

Yusuf mengatakan, banyak pemilih pemula khususnya pelajar tingkat SMA yang seharusnya sudah memiliki hak suara, namun terganjal karena tidak memiliki KTP sebagai salahsatu syarat memberikan suara di Pemilu 2019. 

“Mudah-mudahan dengan kita berkordinasi dengan Disdukcapil, maka pemilih pemula di Kota Pekanbaru bisa meningkat. Untuk itulah, kami terus melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan kepada para pelajar,” cakapnya. 

Kata mantan Kepala Dispora Kota Pekanbaru, pihaknya akan terus memberikan penyuluhan kepada sejumlah pelajar di beberapa Kecamatan, yang tujuannya untuk menanamkan kesadaran politik dan pentingnya memberikan hak suara pada pemilu 2019.






Tulis Komentar