BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan (tengah).

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja mandiri.

"BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama SERTAKAN, yakni Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka," ujar Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, Rabu (24/4/2024).

Iman menyebutkan, program SERTAKAN merupakan wujud bentuk nyata ungkapan rasa sayang, rasa cinta, rasa empati, dan rasa peduli kepada tenaga kerja Indonesia, khususnya kepada orang-orang yang dicintai. Pihaknya memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni aminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

“Program ini untuk orang yang kita sayangi, kita peduli dan orang-orang terdekat kita yang sehari hari bersama kita, berada di lingkungan rumah tempat tinggal kita, di lingkungan kerja kita, di tempat ibadah. Mereka seperti orang tua, suami istri, anak, saudara, asisten rumah tangga, sopir, pekerja komplek satpam, tukang, pemulung, pedagang sayur, pekerja Agama marbot masjid, guru mengaji dan lain-lain," terang Iman.

Program SERTAKAN ini, kata Iman, diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Kota Pekanbaru. Karena dengan hanya Rp16.800 per bulan dapat disisihkan dari gaji untuk mulai peduli dengan mendaftarkan pekerja-pekerja yang kurang mampu di sekitar lingkungan.

Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan penggantian biaya perawatan sampai sembuh dan akan mendapatkan santunan apabila kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat. Sementara apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia bisa juga mendapatkan santunan dan jika terjadi resiko terburuk meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mendapatkan santunan Rp70 juta dan ada beasiswa untuk dua orang anak dari keluarga yang ditinggalkan dengan total sebesar Rp174 juta.

"Apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Beasiswa juga bisa diberikan apabila sudah terdaftar lebih dari tiga tahun," papar Iman.

Menurunkan tingkat kemiskinan juga bisa dilakukan dengan memastikan bahwa generasi-generasi selanjutnya dapat melanjutkan pendidikannya.

“Kita semua bisa melakukan Program SERTAKAN tersebut dengan memulai dari orang-orang yang terdekat dengan kita. Kita bisa mendaftarkan asisten rumah tangga kita, atau tukang yang sering kita panggil untuk perbaikan atap rumah ataupun keluarga kita, orang tua, adik ataupun kakak yang kurang mampu secara ekonomi," sebut Iman.

Sebagai contoh, ulas Iman, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru bersama RS Awal Bros Sudirman telah menggelar Sosialisasi Program Jamsostek sekaligus Launching Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN). Acara yang dipusatkan di Kantor Camat Bukit Raya.

"Lewat program SERTAKAN dari RS Awal Bros Sudirman, ada 500 pekerja informal di Kecamatan Bukit Raya yang terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami juga sudah menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis saat kegiatan sosialisasi kemarin," tutur Iman.






Tulis Komentar