Sampah Masih Jadi Masalah, Perda dan Satgas Kebersihan 'Mandul'?

Sampah menumpuk di salah satu ruas jalan di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

KILASRIAU.com -Pemberlakukan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarang tempat dan di luar jam yang telah ditetapkan, terkesan tidak konsisten. Bahkan, saat ini Satgas kebersihan di beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) jarang terlihat lagi.

Padahal, masih banyak oknum masyarakat yang membuang sampah diluar jam yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru yakni Pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, saat dikonfirmasi terkait pemberlakuan sanksi denda bagi oknum yang membuang sampah sembarangan, hanya menjawab diplomatis.

“Ini kan soal konsistensi di lapangan. Kadang masyarakat kalau tak ada Satgas, masih buang sampah sembarangan. Ini tentunya harus menjadi perhatian dinas terkait,” katanya, Senin (4/2/2019).

M Noer menyebutkan, Pemko Pekanbaru masih terus mencari formula agar masyarakat Pekanbaru benar-benar taat membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Pemko Pekanbaru.

“Jadi masyarakat bisa menyadari bahwa membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan adalah salah. Dan bisa dikenakan denda,” imbuhnya. 

Mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini menambahkan, terkait dengan kebersihan yang ada di Kota Pekanbaru, tentunya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata. 

“Tapi masyarakat juga berperan disitu. Jika tak bersih kota kita, tentu semua juga akan terganggu. Masyarakat juga harus memiliki peran. Jangan menyalahkan pemerintah terus menerus,” tegasnya.

Saat ditanya apakah sanksi bagi pembuang sampah sembarang di Pekanbaru masih diberlakukan? M Noer hanya irit bicara.

“Ini perlu konsistensi saja untuk pemberlakuan sanksinya bagi masyarakat,” cakapnya.






Tulis Komentar