Rocky Gerung : Saya Enggak Siap Menghadapi Pertanyaan Bodoh

Rocky Gerung

KILASRIAU.com – Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Februari 2019. Usai dari acara peluncuran buku karya Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi, Rocky langsung meluncur ke Polda Metro.

Sebelum berangkat ke Polda, Rocky sempat berkelakar. Dia mengaku tidak siap bila dicecar pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Enggak siap. Saya enggak siap menghadapi pertanyaan bodoh itu," ujar Rocky di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta  Pusat.

Dalam acara peluncuran buku karya Denny Indrayana berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK, Rocky menjadi salah satu pembicara. Ada juga pakar hukum tata negara, Mahfud MD.

Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Ia mengatakan kliennya akan hadir sekitar pukul 15.00 WIB. Haris menyebut Rocky tak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.

Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.






Tulis Komentar