54 Bidang Usaha Boleh Dikuasai Asing, Catat Risikonya

KILASRIAU.com - 54 bidang usaha telah dikeluarkan pemerintah dari daftar negatif investasi atau DNI. Kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi 16 itu membolehkan investasi asing 100 persen bisa masuk ke sektor-sektor bidang usaha seperti perdagangan eceran, kain rajut, warung internet, industri rokok, hingga jasa survei.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam menilai, kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki banyak risiko, baik dari sisi ekonomi domestik sendiri, hingga risiko ekonomi politik yang bisa menciptakan sentimen negatif bagi pemerintah, khususnya di saat tahun politik seperti saat ini.

"DNI ini kan sampai membebaskan 100 persen kepemilikan asing. Ini nanti menjadi isu politik, digoreng-goreng lagi kepemilikan asing yang begitu besar," di Himpun KILASRIAU.com dari VIVA Senin 19 November 2018 

Selain itu, meski kebijakan itu diharapkan pemerintah bisa mendorong aliran investasi di Indonesia deras masuk, demi menutupi defisit transaksi berjalan yang diperkirakan melebar sampai tiga persen dari PDB hingga akhir 2018, menurut Piter, risiko semakin terbebaninya defisit itu malah lebih besar, ketimbang potensinya sebagai penambal defisit.

"Karena, biasanya investasi-investasi itu di awal akan membutuhkan impor barang modal dan bahan baku yang di periode awal dua sampai tiga tahun itu akan bikin tekan defisit transaksi berjalan sendiri dari sisi barang modal dan bahan baku," tutur dia.

Karena itu, Piter menilai, daripada pemerintah terus mengeluarkan paket-paket kebijakan yang pada dasarnya justru menimbulkan risiko serangan balik terhadap perekonomian domestik. Pemerintah mestinya fokus memperbaiki persoalan ekonomi bangsa sesungguhnya, yaitu persoalan reformasi struktural ekonomi RI.

"Kenapa misalnya investasi asing itu masuknya lebih banyak di portofolio, bukan di penanaman modal asing atau foreign direct investment? Kenapa industri kita itu tidak bisa berkembang? Itu yang harus diperbaiki, banyak sekali persoalan persoalan struktural yang harus diperbaiki yang sejauh ini PR itu tidak dikerjakan," ungkapnya.






Tulis Komentar