KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap
Juru bicara KPK,
JAKARTA, KILASRIAU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Sepuluh orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap.
"Nama belum bisa dikonfirmasi," kata juru bicara, KPK Febri Diansyah, Senin, 15 Oktober 2018.
Febri mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi.
TERKAIT
- Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
- 4 Tersangka Sudah Ditetapkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 M di KPU Bengkalis
- Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
- Polisi Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Pembangunan Turap
- Terkait Penyidikan Kasus Lucas Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI
Febri mengatakan saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
Tulis Komentar