Terkait Penyidikan Kasus Lucas Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI

Kilasriau.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pada saat penyidik memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura pada Kamis (3/11/2022) lalu, politikus Partai Demokrat tersebut mengaku sedang sakit.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter IDI. Kemarin kan sudah kita periksa,” kata Alex saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex menuturkan, pihaknya menantikan pernyataan dari ID, apakah Lukas layak diperiksa atau tidak. Menurut dia, pada pemeriksaan tersebut, pertanyaan penyidik berhenti pada kondisi kesehatan Lukas.

Setelah Lukas mengaku sakit, berita acara pemeriksaan (BAP) tidak dilanjutkan. Pemeriksaan diambil alih oleh dokter.

“Kita BAP, kita tanyakan apakah saudara dalam kondisi sehat? (Dijawab) saya sedang sakit. Jadi berhenti di situ pemeriksaannya,” tutur Alex.

Meski demikian, Alex mengaku tidak mengetahui kapan IDI akan merilis hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Ia hanya menyebut, jika IDI menyatakan Lukas sakit maka KPK akan menawarkan perawatan. Setelah sehat, Lukas akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Sekarang kita tunggu kesimpulan dari IDI itu apa? Apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa sebagai tersangka atau bahkan lebih jauh apakah bisa dilakukan penahanan atau perlu dilakukan perawatan,” tutur dia.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022 lalu).






Tulis Komentar