Pemerintah Kecamatan Reteh Gelar Sosialisasi Faham Radikalisme

KILASRIAU.com  - Untuk menjaga kesatuan dan persatuan di Indonesia agar tidak terjadi perpecahan khususnya bagi penerus bangsa maka kecamatan Reteh menggelar Sosialisasi Deteksi Dini Faham Radikalisme dan Terorisme bagi Masyarakat di Aula Kantor Camat Reteh, Pulau Kijang,  (12/10/21).

Hal ini disebabkan beberapa kemungkinan, pertama, tiadanya kejelasan peta peran mereka dalam mengatasi masalah intoleransi, radikalisme dan kekerasan serta potensi menjadi terorisme. Mayoritas dari mereka telah disibukkan dengan kehidupan sehari-hari dan saat ini mereka fokus pada masalah pandemi virus Corona (COVID-19) implikasi ekonomi dan sosialnya. Kedua, masyarakat secara umum melihat bahwa upaya menangkal radikalisme dan kekerasan ini merupakan tugas utama pemerintah dan aparat keamanan.

"Oleh karena itu sangat penting sekali di gelar sosialisasi ini terkhusus untuk para generasi muda kita seperti siswa SMA, SMK, dan Aliyah
yang nantinya suatu saat akan menjadi pemimpin," kata Camat Reteh Reteh Abdul Pani yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mustakim.

Dikatakan Sekcam Reteh Mustakim sosialisasi ini juga perlu peran serta seluruh intansi baik itu masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan yang mana harus lebih mengoptimalkan lagi penegakan hukum dan di media massa serta ranah maya atau syber patrol guna mencegah potensi intoleransi, radikalisme-kekerasan dan terorisme.

Sosialisasi tersebut berisi pembahasan dan perdebatan kritis, berbasiskan argumentasi-argumentasi hasil riset oleh tokoh masyarakat dan pakar ilmu sosial, humaniora dan keagamaan. Kemudian sosialisasi ini perlu menjelaskan bagaimana kohesi, modal sosial, gotong royong dan kerukunan sosial perlu diperkuat bukan hanya untuk mencegah radikalisme-kekerasan dan terorisme, melainkan juga untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial dan politik di era globalisasi yang semakin kompetitif.

"Oleh karena itu, perlu peran dari masyarakat, Babinkamtibmas dan Babinsa dengan fungsi intelijen-nya yang disertai dukungan pihak RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga), seperti aturan tamu yang lebih dari 24 jam wajib lapor ke Ketua RT. Tujuannya tidak lain supaya tamu yang datang dari luar itu bisa terpantau dan upaya masyarakat yang bersifat promotif untuk meningkatkan toleransi dan kohesi sosial atau meningkatkan "imunitas" terhadap radikal negatif dan terorisme. Selain itu, dalam bidang kesehatan terdapat "Paradigma Sehat" atau upaya promotif peningkatan kesehatan yang bukan hanya pencegahan (preventif) dan penyembuhan (kuratif)," jelasnya.

Lebih lanjut Mustakim menambahkan pola serupa perlu diberlakukan juga dalam pencegahan potensi radikalisme-kekerasan dan terorisme berupa peningkatan Ketahanan Sosial di tingkat keluarga, sekolah, tempat kerja dan komunitas. Salah satu pelaksanaan yang paling efisien dan efektif adalah dengan melakukan sosialisasi melalui e-book/module video yang dikirimkan pada guru dan siswa di sekolah-sekolah, komunitas maupun di tempat kerja dan juga disosialisasikan melalui media massa dan media sosial.

"Jadi dengan adanya sosialisasi saya mengajak dan berharap masyarakat dan generasi muda yang dibantu oleh pemerintah mampu bersinergi baik itu program pemerintah, ekonomi, dan lainnya agar tujuan kita bisa tercapai," imbuhnya. (Sr)






Tulis Komentar