Terkait Dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing
Kajari Kembali Layangkan Surat Pemanggilan, Hadiman: Jika Tidak Juga Hadir, Kita Akan Jemput Paksa
Teluk Kuantan, KilasRiau.com -
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing) H alias K sudah dua kali dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam kasus dugaan SPPD Fiktif. Dari dua pemanggilan terhadap H alias K dua kali juga mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, SH., MH yang merupakan Kajari Terbaik Ke-3 Nasional saat di konfirmasi KilasRiau.com pada Rabu siang (26/05/2021) di Teluk Kuantan, membenarkan hal tersebut.
"Ia, Benar. H alias K sudah dua kali dipanggil oleh Penyidik Kejari Kuansing. Namun saudara H alias K tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman membenarkan.
- Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
- 4 Tersangka Sudah Ditetapkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 M di KPU Bengkalis
- Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
- Polisi Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Pembangunan Turap
- Terkait Penyidikan Kasus Lucas Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI
Untuk alasan mengapa saudara H alias K tidak memenuhi panggilan kedua penyidik kami tidak tahu, kata Hadiman menjelaskan.
Kepada KilasRiau.com, Hadiman juga mengatakan bahwa pihak kejari mengeluarkan Sprindik baru terhadap H alias K terkait tidak dipenuhinya 2 kali pemanggilan atas H alias K tersebut.
"Untuk itu kami keluarkan Sprindik baru untuk saudara H alias K karena sudah dua kali mangkir. Dan tanggal 31 Mei 2021 kami akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada H alias K. Untuk menghadap pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 pukul 10:00 WIB mendatang." kata Hadiman membeberkan.
Hadiman juga menjelaskan, Kapasitas saudara H alias K dalam dugaan kasus SPPD Fiktif di BPKAD dipanggil masih sebagai saksi.
Apabila yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan penyidik, Maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa, ungkap sang Kajari Terbaik Peringkat Pertama Se Riau ini tegas.**


Tulis Komentar