Pamit Pulang Ke Cina, Presiden Interpol Hilang

KILASRIAU.com - Presiden Kepolisian Internasional (Interpol) Meng Hongwei asal China dikabarkan hilang

setelah meninggalkan markas organisasinya di Lyon, Prancis pada 25 September lalu. Kala itu, ia pamit pergi ke negeri asalnya.

"Dia tidak menghilang di Prancis," kata seorang sumber seperti dikutip dari BBC News, Sabtu (7/10).

Keluarganya pun tak mengetahui keberadaan Meng. Kasus tersebut terkuak setelah sang istri melapor ke pihak kepolisian.

Perempuan tersebut mengaku tak mendengar kabar dari suaminya setelah kepergiannya ke China pada 29 September.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Prancis kemudian mengklarifikasi bahwa tanggal yang benar adalah 25 September 2018.

"Pertukaran informasi dengan aparat China terus dilakukan," kata pihak kementerian.

"Prancis dibuat bingung dengan situasi terkait pimpinan Interpol dan khawatir dengan dampaknya terhadap sang istri."

Sejauh ini belum ada pernyataan apapun dari pejabat China terkait Meng Hongwei, bos interpol sekaligus petinggi Partai Komunis -- belakangan ia dilaporkan kehilangan posisinya di Partai sejak April 2018.

Dalam pernyataannya, Interpol mengaku telah mengetahui adanya laporan terkait menghilangnya pimpinannya itu.

"Ini adalah masalah serius bagi aparat terkait di Prancis dan China," demikian keterangan pihak Interpol.

Interpol juga menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal, Jrgen Stock -- bukan presiden -- yang bertanggung jawab atas kinerja harian organisasi yang beranggotakan 192 negara itu.

Sebagai presiden, Meng memimpin Komite Eksekutif (Executive Committee) yang memberikan bimbingan dan arahan terhadap kinerja Interpol. Ia terpilih sejak November 2016 dan baru akan purnatugas pada 2020.

Sebelum jadi bos Interpol, Meng adalah wakil menteri yang bertanggung jawab atas keamanan publik di Tiongkok.

Terpilihnya Meng jadi petinggi interpol diwarnai kekhawatiran aktivis hak asasi manusia yang berpendapat, jabatannya itu bisa dimanfaatkan Beijing untuk memburu para pembangkang politik yang lari dari negara itu.

Meng sudah berpengalaman selama 40 tahun dalam penegakan hukum pidana dan kepolisian di China, terutama dalam kasus narkoba, kotra-terorisme, dan kontrol perbatasan.

Kala itu Meng mengaku siap memimpin Interpol. "Saat ini kita menghadapi beberapa tantangan keamanan publik global yang paling serius sejak Perang Dunia II," kata dia.

Interpol dapat mengeluarkan red notice atau peringatan yanng skalanya internasional terhadap individu-individu yang jadi buronan atas kejahatan kriminal.

Meksi demikian, Interpol tidak memiliki kekuatan untuk mengirim petugas ke negara-negara tertentu, untuk menangkap individu, atau mengeluarkan surat perintah penangkapan.






Tulis Komentar