Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Inhil
KILASRIAU.com -- Satres Narkoba Polres InhIl berhasil mengamankan As (27) diduga pelaku Tindak pidana narkotika jenis sabu warga jalan Sederhana kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman mengatakan, anggota Polres Inhil mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kos- kosan H.A jalan sederhana.
Lanjut Warno, Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
- Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Pulau Kijang, Camat, Kapolsek dan Danramil serta Warga Turun Padamkan Api
- Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
Pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 22.00 wib mendapatkan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Kos - kosan H. A. yang beralamat di Jl. Sederhana kel.Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.
Setelah mendapatkan informasi akurat Satres Narkoba langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan Sdr. A.S pada hari Minggu sekitar pukul 09:40 Wib. pelaku As bersama barang bukti.
Barang bukti yang berhasil di amankan Satres Narkoba Polres Inhil.
Satu buah bong satu kaca pembakar yang berisikan sabu satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket shabu yang masing - masing dibungkus plastik klep les merah,
total Berat Kotor BB Jenis shabu-shabu secara keseluruhan : 1.51 + 4.14 = 5.65 Gram.
Kemudian Terlapor AS, beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Tulis Komentar