KILASRIAU.com -- Satres Narkoba Polres InhIl berhasil mengamankan As (27) diduga pelaku Tindak pidana narkotika jenis sabu warga jalan Sederhana kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman mengatakan, anggota Polres Inhil mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kos- kosan H.A jalan sederhana.
Lanjut Warno, Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 22.00 wib mendapatkan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Kos - kosan H. A. yang beralamat di Jl. Sederhana kel.Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.
Setelah mendapatkan informasi akurat Satres Narkoba langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan Sdr. A.S pada hari Minggu sekitar pukul 09:40 Wib. pelaku As bersama barang bukti.