Puskesmas se-Riau Dikerahkan untuk Periksa Kesehatan Petugas Pemilu

Puskesmas se-Riau Dikerahkan Periksa Kesehatan Petugas Pemilu

KILASRIAU.com - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Provinsi Riau melaksanakan pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Riau.

Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Kesehatan tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. 

Termasuk juga surat edaran Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada Gubernur se-Indonesia terkait dukungan fasilitas dukungan medis dan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan daya tahan penyelengaaran Pemilu melalui bantuan kesehatan dinas kesehatan. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, Ahad (28/4/2019) di Pekanbaru. 

Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan karena banyaknya laporan petugas penyelengaaran Pemilu yang jatuh sakit saat bertugas.

"Karena itu lah atas intruksi Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri teman-teman Diskes dan Puskesmas Kabupaten/Kota langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas penyelengaaran Pemilu di Riau," katanya. 

Dengan begitu, lanjut Mimi, maka Diskes Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan KPU setempat untuk membantu dan memfasilitasi petugas KPPS dan PPK yang membutuhkan pelayanan kesehatan. 

"Sampai kapan pelayanan kesehatan ini kita lakukan? Tentu selama proses pemilu berlangsung sampai berakhir nanti. Karena itu kita imbau teman-teman baik di rumah sakit, dinas kesehatan dan puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada petugas KPPS dan PPK yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tukasnya.






Tulis Komentar