Junaidi Tagih Janji APH Berantas Pungli di Pesta Rakyat Teluk Kuantan: “Buktinya Mana?”

foto: junaidi affandi, ketua LSM permata kuansing/ist. (doc. kilasriau.com)

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Pesta rakyat di tepian Sungai Kuantan semestinya menjadi panggung kebanggaan. Namun di sela riuh Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026, persoalan pungutan liar (pungli) justru ikut mengemuka. Jumat (21/8/2026).

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, kini menagih janji aparat penegak hukum (APH) yang sebelumnya menyatakan akan memberantas dan “menyikat” praktik pungli.

Bagi Junaidi, pernyataan keras tanpa tindakan hanya akan menjadi bunyi yang hilang ditelan gemuruh tepian Narosa.

“Siapa pun bisa berkata. Orang tuli, anak-anak pun bisa mengatakan akan menyikat. Tapi kalau APH yang bicara, buktinya mana?” kata Junaidi.

Ia meminta aparat tidak menjadikan pemberantasan pungli sebatas jargon.

“Jangan hanya pandai bicara, tetapi realitanya tak bernyali,” tegasnya.

 

Parkir dan Lapak Pedagang Jadi Sorotan

Junaidi menyebut persoalan pungli selama pesta rakyat di Teluk Kuantan tidak berdiri pada satu sektor.

Ia menyoroti setidaknya dua titik yang menurutnya perlu diperiksa serius, yakni parkir kendaraan dan lapak pedagang.

Pada sektor parkir, muncul informasi mengenai tarif Rp25 ribu untuk kendaraan pada titik tertentu. Di lokasi lain, terdapat informasi mengenai pungutan kendaraan roda empat hingga Rp50 ribu tanpa kwitansi.

Situasi tersebut, menurut Junaidi, patut mendapat perhatian karena masyarakat berhak mengetahui apakah pungutan tersebut merupakan tarif resmi atau berada di luar ketentuan.

“Kalau memang resmi, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada karcis, jelas karcisnya. Kalau ada petugas resmi, jelas siapa yang diberi kewenangan,” katanya.

Sorotan serupa diarahkan terhadap lapak pedagang.

Menurut Junaidi, pedagang yang datang memanfaatkan momentum Pacu Jalur untuk mencari penghasilan harus memperoleh kepastian mengenai tarif dan pihak yang berwenang menarik pembayaran.

Jangan sampai, katanya, keramaian event nasional justru menjadi ruang subur bagi pungutan yang tidak transparan.

 

Jangan Hanya Menindak yang Berdiri di Jalan

Junaidi mengingatkan APH agar tidak berhenti pada pelaku lapangan jika nantinya ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, juru parkir atau pedagang yang berada di lapangan bisa saja hanya menjadi mata rantai paling bawah.

“Kalau ada pungutan ilegal, telusuri siapa yang mengatur. Siapa yang memberikan kewenangan. Siapa yang menerima uang. Ke mana uang itu mengalir,” ujarnya.

Ia meminta penegakan hukum tidak tebang pilih.

Sebab keberanian APH, menurutnya, bukan diukur dari seberapa banyak pernyataan yang dikeluarkan, melainkan dari seberapa jauh tindakan hukum dilakukan ketika dugaan pelanggaran ditemukan.

“Jangan hanya yang kecil-kecil ditindak. Kalau memang ada aktor di belakangnya, bongkar sampai ke atas,” katanya.

 

Dugaan Setoran Parkir Rp500 Ribu Ikut Mengemuka

Sorotan parkir juga diperkuat dengan informasi dari sejumlah juru parkir mengenai dugaan setoran harian sebesar Rp500 ribu kepada seseorang yang disebut berinisial IP, yang diduga berkaitan dengan Dinas Perhubungan Kuantan Singingi.

Informasi tersebut juga menyebut adanya pungutan parkir roda empat hingga Rp50 ribu tanpa karcis dan kwitansi di lokasi tertentu.

Karena itu, Junaidi meminta APH tidak sekadar menunggu polemik berkembang.

“Kalau tidak benar, silakan bantah dan jelaskan kepada publik. Kalau ada indikasi dan bukti, ya periksa. Jangan dibiarkan menjadi isu tanpa ujung,” katanya.

 

Pungli Lapak Pedagang Juga Harus Dibuka

Junaidi juga meminta pemerintah membuka secara transparan pengelolaan lapak pedagang selama event.

Menurut dia, persoalan yang harus dijelaskan bukan hanya nominal pungutan, tetapi juga siapa pemungutnya, dasar hukumnya, berapa tarif resminya dan ke mana uang tersebut disetorkan.

“Jangan sampai pedagang kecil yang datang mencari rezeki malah menjadi sasaran pungutan berlapis,” katanya.

Ia menilai apabila seluruh pungutan memang memiliki dasar hukum, pemerintah tidak perlu takut membuka datanya.

Sebaliknya, keterbukaan justru akan membedakan antara retribusi resmi dan pungutan liar.

 

“Sekarang Waktunya Membuktikan”

Junaidi menilai masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji pemberantasan pungli.

Karena itu, ia meminta APH membuktikan ucapan mereka dengan tindakan.

“Orang bisa berkata apa saja. Tetapi ketika APH yang mengatakan akan menyikat pungli, masyarakat tentu menunggu buktinya,” ujarnya.

Menurut dia, momentum Pacu Jalur Event Nasional justru harus menjadi kesempatan untuk membersihkan praktik pungutan ilegal.

“Jangan tunggu viral. Jangan tunggu masyarakat mengamuk. Kalau memang ada pungli, tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Ia kembali menantang APH untuk menunjukkan keberanian.

“Saya tagih janji APH. Katanya akan menyikat para pelaku pungli. Sekarang buktikan. Jangan hanya pandai bicara, tetapi ketika berhadapan dengan realitas ternyata tidak bernyali,” kata Junaidi.

 

Marwah Pesta Rakyat Dipertaruhkan

Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu panjang di Sungai Kuantan. Ia adalah identitas budaya masyarakat Kuansing dan telah berkembang menjadi magnet pariwisata berskala nasional.

Karena itu, Junaidi mengingatkan agar pesta rakyat tersebut tidak meninggalkan kesan buruk akibat persoalan pungutan.

Masyarakat yang datang seharusnya mendapatkan rasa aman dan kepastian. Pedagang yang mencari nafkah juga semestinya memperoleh kepastian tarif.

“Jangan sampai orang datang menikmati jalur, tetapi pulang membawa cerita tentang pungli. Jangan sampai pesta rakyat berubah menjadi pesta pungutan,” ujarnya.

Kini, publik menunggu langkah nyata aparat dan pemerintah daerah.

Bukan lagi sekadar pernyataan.

Bukan lagi sekadar janji.

Melainkan bukti di lapangan.

Sebab pada akhirnya, pemberantasan pungli tidak diukur dari kerasnya suara ketika berjanji.

Ia diukur dari keberanian ketika harus bertindak.*(ald)






Tulis Komentar